Cara Memperpanjang Masa Berlaku SIM melalui Aplikasi Digital Korlantas

Biasanya saya melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang terdapat di beberapa titik di Jakarta, saya rela mengantri pagi-pagi supaya dapat antrian paling depan. Antrian untuk perpanjangan SIM dengan cara ini setiap harinya panjang, sehingga menjadi tidak nyaman, apalagi kalau outlet SIM keliling tidak menyediakan atap, sehingga harus merasakan cucuran keringat panasnya ibukota Jakarta. 

SIM Online

POLRI kini telah memberikan kemudahan bagi kita yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, yaitu dengan metode online system via aplikasi mobile Digital Korlantas yang terdapat pada Play Store.

Kebetulan dalam jangka 90 hari lagi, SIM C saya akan habis masa berlakunya, maka saya mencoba mengajukan perpanjangan SIM via aplikasi mobile. Infonya SIM akan dikirim menggunakan jasa POS Indonesia, sehingga tidak perlu repot antri dan berdesak-desakan.

Untuk mendaftar perpanjangan SIM via aplikasi ini yang diperlukan adalah aplikasi, waktu luang, dan biaya. Untuk biaya yang dikeluarkan akan saya share di akhir artikel ya. 

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan dari awal pengajuan dengan aplikasi hingga tahap pembayaran kurang lebih 60 menit, dimana tes psikologi dengan aplikasi ePPSI paling banyak menyita waktu.

Aplikasi yang diperlukan untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM adalah:

1. Digital Korlantas

2. ePPSI SIM (Pemeriksaan Psikologi)

3. e-Rikkes (Pemeriksaan Kesehatan berbasis teknologi)

Aplikasi Digital Korlantas

Ketiga aplikasi tersebut harus terinstal di hape, dimana aplikasi pertama yang perlu diinstal adalah Digital Korlantas, dan aplikasi ePPSI SIM dan e-Rikkes didownload menggunakan link Digital Korlantas (ingat: hanya download melalui link dari aplikasi Digital Korlantas, karena kedua aplikasi ini tidak tersedia di Play Store).

Persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM adalah:

1. Masa berlaku SIM akan habis dalam 90 hari

2. Menyiapkan dokumen:

    a. eKTP

    b. SIM lama

    c. Pas Foto berlatar biru

    d. tanda tangan di atas kertas putih


Tahapan pengajuan perpanjangan SIM via aplikasi Digital Korlantas:

1. Registrasi akun di aplikasi Digital Korlantas

Digital Korlantas

Setelah aplikasi terpasang di perangkat, masukkan nomor handphone, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data, kemudian buat PIN untuk keamanan. Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail, kemudian verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.
 

2. Isi kelengkapan pendaftaran perpanjangan SIM, berupa Nomor SIM, foto e-KTP, Foto tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru

Masuk ke menu SIM dan pilih perpanjangan SIM Nasional, sehingga akan muncul menu seperti di bawah ini, kemudian unggah dokumen yang diminta.


 

3. Registrasi akun untuk mengikuti tes psikologi melalui aplikasi ePPsi

Di sini kita diminta meregistrasi akun ePPsi, dan pastikan NIK yang dimasukkan sama dengan NIK yang didaftarkan di aplikasi Digital Korlantas, karena akan tersinkronisasi secara otomatis dengan aplikasi digital korlantas.

ePPsi SIM

 

4. Membayar biaya tes psikologi dengan cara transfer via virtual akun Bank

Sebelum memulai tes psikologi, pilih ikon voucher terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran biaya tes psikologi, biayanya sebesar Rp.37.000. dan dapat dibayarkan melalui akun virtual akun Bank.

5. Mengikuti tes psikologi melalui aplikasi ePPsi

Tes Psikologi terdiri dari 2 macam tes, yaitu tes kepribadian dan tes kecermatan. Tes kepribadian terdiri dari 100 pernyataan dan  tes kecermatan terdiri dari 10 tabel dengan masing-masing 45 soal. 

Tes psikologi ini cukup menyita waktu dan memerlukan fokus saat pengerjaannya. 

Waktu pengerjaan:

Tes Kepribadian : 30 menit

Tes Kecermatan : 30 menit

6. Registrasi akun untuk mengikuti tes kesehatan secara online melalui aplikasi e-Rikkes

Di sini kita diminta meregistrasi akun e-Rikkes untuk melakukan tes kesehatan, dan pastikan NIK yang
dimasukkan sama dengan NIK yang didaftarkan di aplikasi Digital
Korlantas, karena akan tersinkronisasi secara otomatis dengan aplikasi
digital korlantas. 

e-Rikkes SIM

 

7. Mengikuti tes kesehatan secara online melalui aplikasi e-Rikkes

Saat memilih lokasi tes, pilih yang bisa dilakukan secara online jadi tidak perlu mendatangi unit kesehatan secara offline, kalau saya memilih Pusdokkes Polri, dan tes kesehatan berisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan/penyakit yang diderita.

8. Melihat hasil tes psikologi dan tes kesehatan pada aplikasi Digital Korlantas

Hasil tes psikologi dan tes kesehatan dapat langsung dilihat pada aplikasi digital korlantas, jika memenuhi syarat maka dapat menyelesaikan pembayaran biaya perpanjangan  SIM

9. Melakukan pengaturan alamat pengiriman SIM atau pengambilan SIM 

Di sini kita dapat mengatur alamat pengiriman SIM yang telah dicetak, dan memilih dimana SIM akan dicetak, kalau saya memilih POLDA Metro Jaya untuk wilayah Jabodetabek.

10. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM dengan cara transfer via virtual akun Bank

Biaya perpanjangan SIM akan muncul di halaman ini, dan besarannya tergantung dengan paket pengiriman SIM, apakah yang regular atau express, kalau regular ongkirnya Rp.22 ribu, sementara kalau express Rp.30 ribuan.

Biaya perpanjangan SIM C yang saya bayarkan adalah sebesar Rp. 107.000 ditambah biaya tes psikologi sebesar Rp.37. 000, sehingga total berjumlah : Rp. 144.000

10. Menunggu pengiriman SIM oleh POS Indonesia

Di sini cukup menunggu update proses pengiriman dari POS Indonesia, semoga tidak terlalu lama ya, harapannya dalam seminggu sudah terkirim ke alamat rumah.

 

Kesimpulan:

Mekanismenya cukup dapat dimengerti dari proses awal registrasi hingga pembayaran, hanya saja pilihan metode pengiriman masih terbatas hanya pada PT. POS Indonesia, alangkah baiknya meniru model pengiriman ala market place yaitu tersedia beraneka ragam opsi, dari mulai Gosend, Grab Express, JNT, JNE, Sicepat, TIKI dan lain sebagainya.

Lalu terkait tracking pengiriman SIM belum terlihat menu tersendiri di aplikasi, hanya ada pada notifikasi yang muncul di atas layar.



 

 



0 comments:

Post a Comment

Followers

Archives